- kunjungi banjar dan carilah kelihan dinas/kepala lingkungan
- mintalah formulir yang lengkap dan tanyakan apa saja syarat-syarat yang harus dipenuhi
- sebelum pembuatan akta kelahiran, anda akan disuruh merubah kartu keluarga terlebih dahulu yaitu dengan mengisi formulir perubahan kartu keluarga (dikasi sama kelian dinas/kepala lingkungan
- setelah mengisi formulir, setorlah formulir yang telah diisi ke kantor camat dan jangan lupa melampirkan surat keterangan lahir
- maka anda akan mendapatkan kertas pengambilan kapan kartu keluarga akan selesai (biasanya 3 hari, sesuai daerah masing-masing)
- kartu keluarga sudah jadi maka anda lanjutkan dengan mengisi formulir untuk pembuatan akta kelahiran, adapun syarat yang diperlukan antara lain : mengisi formulir pemberitahuan kelahiran anak, foto copy akta perkawinan orang tua yang dilegalisir, mengisi formulir permohonan ke Bupati, surat pernyataan orang tua bermaterai Rp. 6000; surat keterangan lahir dari bidan/dokter, surat keterangan lahir dari perbekel/lurah, foto copy kartu keluarga yang sudah berisi nama anak yang akan dibuatkan akta kelahiran, foto copy KTP kedua orang tua dan dua orang saksi, foto copy ijasah bagi yang telah berijasah
- kalau semuanya sudah lengkap, kunjungi Dinas Capil/Pencatatan Sipil ke daerah masing - masing dan jangan lupa ajak kedua orang saksi karena dibutuhkan untuk tanda tangan
Langkah - langkah Pembuatan Akta Kelahiran Terbaru Tahun 2016
By comank At Sunday, April 03, 2016 0
Langkah - langkah Pembuatan Akta Kelahiran Anak :
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
0 comentários:
Post a Comment