Pejabat Dinas Luar Negeri
- Pejabat Diplomatik dan Konsuler (Diplomat/PDK)
Lulusan S1, S2, dan S3 menjadi CPNS Golongan III untuk dididik menjadi Pejabat Diplomatik dan Konsuler (Diplomat/PDK); - Bendaharawan dan Penata Kerumahtanggan Perwakilan (BPKRT)
Lulusan Diploma 3 (D3) menjadi CPNS Golongan II untuk dididik menjadi Bendaharawan dan Penata Kerumahtanggaan Perwakilan (BPKRT); dan - Petugas Komunikasi (PK)
Lulusan Diploma 3 (D3) menjadi CPNS Golongan II untuk dididik menjadi Petugas Komunikasi (PK).
0 comentários:
Post a Comment